Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Yang terhormat dewan
guru SMPN 3 Bandung.
Puji dan syukur kita
panjatkan kehadirat Illahi Rabbi, karena dengan rahmat dan karunia-Nyalah kita
dapat berkumpul pada pagi hari ini. Dalam kesempatan ini, kami akan
menyampaikan tentang Narkoba Menjerat di Kalangan Generasi Muda Indonesia.
Sebagaimana yang kita
ketahui, Narkoba adalah istilah bahasa Indonesia untuk zat narkotika, psikotropika,
dan adiktif. Zat psikotropika populer disebut Ecstasy dan shabu-shabu dianggap favorit di kalangan pengguna kelas
menengah dan atas. Namun, untuk peningkatan jumlah orang muda, obat pilihan
adalah heroin kelas rendah, yang dikenal sebagai putaw, harganya murah, mudah
ditemukan, tetapi berpotensi mematikan.
Ribuan pemuda telah
menyia-nyiakan hidup mereka karena obat terlarang tersebut. Mereka kebanyakan
korban dari lingkungan yang ‘kejam’, keluarga broken home, kebodohan, atau dari rasa keingin tahuan. Diperkirakan bahwa sekitar 4 juta
orang di Indonesia adalah pengguna narkoba, atau sekitar 1 dari 50 orang di
Indonesia adalah pegguna narkoba. Sebuah studi dilakukan oleh kantor Organisasi
Buruh Internasional di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 4% pengguna narkoba
adalah anak-anak dibawah 17 tahun. Ketua Badan Koordinasi Narkotika Nasional
mengatakan bahwa penggunaan obat-obat terlarang di negeri ini berjumlah sekitar
800 siswa SD, 7.000 siswa SMP, dan 10.000 siswa SMU. Data yang begitu memprihatinkan
dan membuat cemas akan masa depan nanti, entah akan bagaimana kelak bila
penggunaan barang haram tersebut terus meningkat.
Dewan guru yang
terhormat,
Orang biasanya
menggunakan narkoba untuk bersenang-senang atau melarikan diri dari tekanan hidup.
Padahal, pengaruh yang ditimbulkan oleh narkoba cukup mematikan. Narkoba
berpengaruh pada bagian otak yang mengatur atas kehidupan perasaan yang disebut
sistem limbus. Penyalahgunaan narkoba
dapat menyebabkan gangguan fisik, mental, kehidupan seseorang, bahkan kematian.
Penggunaan narkoba di
kalangan siswa sangat mengkhawatirkan. Dilaporkan bahwa sejumlah pedagang
narkoba beroperasi di sekitar sekolah dengan menipu, memaksa, atau memberi obat
terlarang tersebut secara gratis. Setelah siswa kecanduan, mereka akan mencari
dan membeli obat terlarang tersebut. Jika mereka tidak punya uang, mereka
‘terpaksa’ untuk mencuri uang dari anggota keluarga atau bahkan orang lain.
Fakta tersebut menunjukkan kepada kita bagaimana ‘akrab’nya narkoba di kalangan
generasi muda. Mudah-mudahan kita dapat terhindar dari jerat narkoba dengan
mengetahui pengaruh yang ditimbulkan oleh obat terlarang tersebut.
Marilah kita berlomba
untuk menghindarkan diri kita dari jeratan barang haram tersebut dengan cara
menjauhkan diri, keluarga, lingkungan dari hal-hal yang memberi ruang dan jalan
masuknya narkoba.
Sekian dari kami,
terimakasih atas perhatian dewan guru. Mohon maaf apabila ada salah kata.
Wassalammu’alaikum Wr.
Wb.
sumber : http://bloganebo.blogspot.com/2012/11/contoh-pidato-tentang-narkoba.html dan buku pelajaran bahasa indonesia
Marilah kita berlomba untuk menghindarkan diri kita dari jeratan barang haram tersebut dengan cara menjauhkan diri, keluarga, lingkungan dari hal-hal yang memberi ruang dan jalan masuknya narkoba.
BalasHapus